You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Bumi Dipasena Abadi

Kampung Bumi Dipasena Abadi

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Kampung Bumi Dipasena Abadi

Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang

Provinsi Lampung

Loading...
Selamat Datang di Website Resmi Smart Village Kampung Bumi Dipasena Abadi Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung
Penetapan APBKAM Perubahan 2025: Fokus Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
Berita Desa

Penetapan APBKAM Perubahan 2025: Fokus Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

Yoga
08 Juli 2025
268 Kali Views

bumidipasenaabadi.com |  Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Perubahan (APBKAM-P) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan penetapan berlangsung di Aula Kampung.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), perwakilan dari Plt. Camat Rawa Jitu Timur, Ketua PKK bersama Ketua Pokja, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Ketua RW, Ketua Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM), Ketua Koperasi Desa Merah Putih, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua BPK, Kardiyo, menyampaikan bahwa perubahan anggaran kali ini difokuskan pada penguatan aspek kelembagaan ekonomi masyarakat, khususnya untuk kebutuhan operasional dan biaya pengurusan akta notaris Koperasi Desa Merah Putih. Kardiyo menegaskan bahwa penguatan legalitas koperasi merupakan bagian dari upaya peningkatan kemandirian ekonomi kampung.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, yang menegaskan bahwa alokasi Dana Desa untuk pembayaran akta notaris koperasi menjadi prioritas utama dalam perubahan anggaran tahun ini. Langkah ini diharapkan mampu mendukung eksistensi dan keberlanjutan koperasi sebagai lembaga ekonomi milik warga.

Sementara itu, Sekretaris Kampung, Yoga menjelaskan bahwa rancangan APBKAM-P Tahun 2025 telah melalui proses evaluasi oleh Bupati Tulang Bawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kampung dan Kelurahan (DPMK/K). Ia menyebutkan bahwa hasil evaluasi menyatakan dokumen anggaran telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Setelah melalui proses evaluasi tersebut, maka hari ini dokumen APBKAM-P dapat ditetapkan secara sah,” ujarnya.

Sebagai bentuk legalisasi akhir, perwakilan dari Plt. Camat Rawa Jitu Timur secara resmi menetapkan APBKAM Perubahan Tahun 2025, menandai kesiapan Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi dalam melanjutkan pelaksanaan program kerja berdasarkan anggaran yang telah disesuaikan.

Penetapan APBKAM Perubahan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan kampung yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (//YA)

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA