Tingkatkan Wawasan Hukum, LPMK dan Karang Taruna Bumi Dipasena Abadi Ikuti Pelatihan Hukum dan Perlindungan Masyarakat
bumidipasenaabadi.com Kampung Bumi Dipasena Abadi ikuti kegiatan Pelatihan, Penyuluhan dan Sosialisasi di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Kampung (BKAK) Kabupaten Tulang Bawang di Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung pada Rabu, 08/05/2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lembaga Kemasyarakatan Desa melingkupi LPMK dan Karang Taruna dari 147 kampung se-Kabupaten Tulang Bawang dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, serta memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap diri sendiri dan masyarakat di sekitar.
Kegiatan pelatihan ini terbagi menjadi tiga sesi, peserta dari Kampung Bumi Dipasena Abadi Kecamatan Rawajitu Timur masuk ke dalam sesi ketiga bersama dengan lima kecamatan lainnya, yaitu Menggala, Rawajitu Selatan, Gedung Aji Baru, Gedung Aji dan Penawar Aji.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, BKAK Kabupaten Tulang Bawang mengundang Kabag Hukum Setdakab Tulang Bawang serta Polres Tulang Bawang sebagai narasumber, yang secara umum menyampaikan tentang pentingnya pemahaman dan kesadaran masyarakat di bidang hukum, perlindungan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum untuk memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan kesejahteraan bersama.
"Perlindungan masyarakat adalah tanggung jawab bersama dan pelatihan ini memberikan wawasan yang berharga bagi kami sebagai anggota masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban kami dalam konteks hukum dan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ucap Wagino, anggota LPMK Kampung Bumi Dipasena Abadi yang menjadi salah satu peserta kegiatan pelatihan.
Sementara itu, Ranu Wijaya, Ketua Karang Taruna Bumi Dipasena Abadi yang juga mengikuti pelatihan ini mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini, "Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai sebagai generasi muda. Kami merasa lebih siap dan mampu untuk menghadapi situasi yang berkaitan dengan hukum dan perlindungan masyarakat di lingkungan kami."
Di tempat terpisah, Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, Nuh Hudawi menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi upaya BKAK dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang hukum dan perlindungan merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan bersama di kampung kita." (//AMR)
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin